Menuju konten utama

REI Desak Pemerintah Lakukan Deregulasi Properti

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menilai tak bisa menghindari banyaknya perusahaan-perusahaan yang masuk ke sektor properti di Indonesia. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat suatu regulasi guna mendukung pengusaha properti nasional.

REI Desak Pemerintah Lakukan Deregulasi Properti
Foto aktivitas pembangunan salah satu proyek hunian bertingkat. Antara Foto/M. Risyal Hidayat.

tirto.id - Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menilai tak bisa menghindari banyaknya perusahaan-perusahaan yang masuk ke sektor properti di Indonesia. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat suatu regulasi guna mendukung pengusaha properti nasional.

"Kalau banyak (perusahaan asing masuk ke sektor properti) tidak bisa dihindari. Apalagi dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pasti lebih gampang masuk. Pemerintah harus membuat satu syarat untuk mengimbangi perusahaan asing, misalnya memberi modal pinjaman kepada pengusaha lokal sebanyak mungkin atau biaya pengeluaran lebih ringan," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat REI, Eddy Hussy di Grand Hyatt Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Eddy menjelaskan sulit untuk membatasi perusahaan asing masuk ke Indonesia. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menerapkan kekuatan yang sama dalam hal perizinan sehingga biaya pengeluaran tidak membesar.

"Kita sulit bersaing dengan suku bunga mereka. Perusahaan asing mendapat suku bunga 2–4 persen di negaranya. Sementara kita, suku bunganya bisa mencapai 10–12 persen untuk pengusaha properti. Jadi, sulit bersaing dengan mereka," ungkap Eddy.

Pihaknya menilai dari sisi kemampuan teknologi, pengembang kita sudah mulai menguasai. Akan tetapi, harus ditingkatkan terus agar pembangunannya lebih cepat dan mudah. Memang, lanjut dia, kita unggul sebagai pemain lokal sehingga menguasai lapangan. Namun, harus ada aturan untuk mendukung perusahaan nasional atau menurunkan suku bunga.

Selain itu, kita juga mendorong perusahaan properti nasional untuk menggarap proyek di luar negeri. Dengan bermain di luar negeri dan memiliki rekam jejak yang bagus, perusahaan tersebut dapat modal dari luar. "Modal (2–4 persen) itu bisa di bawak ke Indonesia," katanya.

Eddy menambahkan, dinamika bisnis properti berkaitan erat dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Jika kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi dan praktik secara umum di lapangan, maka ini akan menjadi tantangan baru bagi industri properti

REI sangat mengapresiasi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyadari sektor properti merupakan salah satu lokomotif pembangunan ekonomi yang ikut mempengaruhi 174 industri terkait (berdasarkan kajian Universitas Indonesia). Sejauh ini, upaya deregulasi sektor properti yang dilakukan pemerintah sudah positif dan diharapkan memberi dampak luas terhadap pembangunan ekonomi nasional di masa yang akan datang.

Dalam melakukan deregulasi di sektor properti, REI bersama pemerintah merevisi sejumlah aturan dan memberikan insentif fiskal. Misalnya, untuk mendukung Program Sejuta Rumah, REI memberikan sejumlah masukan seperti skema subsidi perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, kebijakan pemerintah terkait kepemilikan properti asing juga mulai ke arah yang positif dengan dikeluarkannya PP Nomor 103 tahun 2015 tentang Kepemilikan Hunian oleh Orang Asing khususnya terkait pengakuan terhadap hak pakai dan perpanjangan jangka waktu pemilikan. Kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Permen ATR/Kepala BPN 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian pelepasan atau pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Namun, REI menilai perlu ada optimalisasi regulasi lagi tentang Kepemilikan Orang Asing. "Misalnya, penegasan dan penerimaan di perbankan bahwa Hak Pakai sebagai Jaminan serta Izin Asing Ber KPR, penyederhanaan proses Izin Tinggal di Indonesia, dan Hak Pakai bagi Apartemen di Indonesia", terang Eddy.

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Rima Suliastini

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini