Menuju konten utama

Registrasi Kartu SIM Prabayar Capai 250 Juta Lebih per 22 Februari

Cara registrasi kartu dan daftar ulang SIM card prabayar tak sulit, buktinya 256.978.147 nomor sukses lakukan registrasi.

Registrasi Kartu SIM Prabayar Capai 250 Juta Lebih per 22 Februari
Sejumlah petugas memeriksa fitur-fitur dan isi dari telepon seluler (ponsel) pelajar di SMAN 9 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/8). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd/16.

tirto.id - Program registrasi kartu dan daftar ulang SIM card prabayar sejak 31 Oktober 2017 terbilang sukses. Buktinya, ada 250 juta lebih kartu yang berhasil registrasi. Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo merupakan bentuk peradaban dari dunia digital.

"Jika berhasil Indonesia akan menjadi negara berperadaban tinggi di dunia digital," katanya saat menjadi pembicara pada Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar di Universitas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/02/2018), seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan bahwa program registrasi dilakukan demi masa depan bangsa agar duduk setara dengan bangsa lain di dunia digital.

"Program registrasi ini dilakukan demi Indonesia menjadi warga digital bermartabat, ada cita-cita jadi negara berbasis digital terbesar," jelas Merza.

Data terakhir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumlah kartu yang sukses registrasi hingga hari ini Kamis, 22 Februari pukul 07.20 WIB mencapai 256.978.147 nomor. Jumlah tersebut dapat menepis anggapan bila cara registrasi kartu dan daftar ulang SIM card prabayar sulit.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli tidak bosan menghimbau masyarakat untuk segera lakukan registrasi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

"Segera lakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018, karena jika tidak registrasi ulang akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap. Gunakan NIK dan KK yang benar dan berhak," ajaknya.

Apabila program registrasi ini berhasil, sambung Dirjen Ramli, pelanggan bisa menikmati kenyamanan melakukan transaksi elektronik, mencegah penipuan, dan kejahatan internet.

Baca juga artikel terkait REGISTRASI ULANG SIM CARD atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Reporter: Ibnu Azis
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis