Menuju konten utama

Realisasi TKDN Pertamina Capai 60 Persen di 2021

PT Pertamina (Persero) merealisasikan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai Rp9,73 triliun di 2021.

Realisasi TKDN Pertamina Capai 60 Persen di 2021
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati (tengah) didampingi Direktur Utama Pertamina Power Indonesia (Subholding PNRE Pertamina Dannif Danusaputro (kiri) Direktur Operasi OGE Pertamina Eko Agung Bramantyo (kanan) mendapatkan penjelasan saat meninjau area di Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Binary Organic Rankine Cycle (ORC) berkapasitas 500 KW yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (25/4/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU

tirto.id - PT Pertamina (Persero) mencatat telah merealisasikan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai Rp9,73 triliun di 2021. Jumlah itu, setara dengan 60 persen dari target ditetapkan oleh Perseroan.

Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menuturkan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

"Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020," ujar Heppy, di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Pertamina, juga telah membuat rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) salah satu fokusnya yaitu roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50 persen pada tahun 2026. Hal ini menggambarkan Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.

"Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa," jelasnya.

Dia mencontohkan penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional. Salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur yang telah menggunakan produk dalam negeri. Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore. Itu merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri. Mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut, sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch. PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari dua pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.

"Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PT PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin