tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya perubahan angka salah satu pos anggaran penanganan COVID-19. Dari semula Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun.
Airlangga tak menyebutkan secara terperinci apa anggaran itu. Namun, angka Rp87,55 triliun merupakan angka yang sama dengan pos kesehatan dalam biaya penanganan COVID-19 yang totalnya mencapai Rp695 triliun.
“Ada penyelesaian anggaran, tambahan dari Rp87,5 menjadi Rp72,73 triliun,” ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8/2020).
Pernyataan Airlangga sempat membuat kebingungan. Tepatnya, bilamana pemerintah memangkas anggaran kesehatan sesuai angka yang disebutkan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono meluruskan pernyataan Airlangga. Susi mengatakan yang dimaksud Airlangga yakni anggaran kesehatan diperkirakan tak akan terpakai sepenuhnya di akhir tahun. Dari hasil analisis pemerintah realisasinya akan mentok di angka Rp72,73 triliun.
“Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun. Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun kemungkinan hanya akan terserap Rp72,73 triliun,” ucap Susi kepada reporter Tirto, Rabu (26/8/2020).
Susi mengatakan di samping kesehatan, pemerintah juga akan membahas proyeksi penyerapan anggaran masing-masing program lainnya sampai akhir tahun seperti Perlindungan Sosial, Sektoral/ Pemda, Dukungan UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha.
Pembahasan juga mencakup berapa yang berpotensi belum terserap sehingga bisa segera dicarikan program baru untuk menjamin realisasi anggarannya.
Perlakuan yang sama, kata Susi, juga akan dilakukan bagi sisa anggaran kesehatan yang tidak terserap hingga akhir tahun. Meski demikian ia menjamin usulan barunya tidak melenceng dari pos semulanya.
“Anggaran yang kemungkinan tidak terserap tersebut, akan direalokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok yang sama (kelompok kesehatan), namun dengan usulan program yang baru,” ucap Susi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri