tirto.id - Pengacara Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kericuhan yang terjadi dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Razman hadir bersama kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, yang turut menjadi terlapor dalam insiden kericuhan ini. Dia didampingi beberapa kuasa hukum lainnya.
"Sesuai dengan surat, kita datang hari ini dan tepat waktu," kata Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Dia mengaku telah mengajukan permohonan maaf ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan PN Jakarta Utara atas kericuhan ini. Razman berharap MA akan memafkan diirinya dan Firdaus.
"Kalau kita sudah minta maaf, harusnya dimaafkan, masa Razman dengan Pak Firdaus ini melawan lembaga," ucap Razman.
Razman mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di Bareskrim ini. Razman siap dengan segala konsekuensi yang akan didapatkannya.
Razman mengeklaim apa yang dilakukannya dalam ruang sidang tersebut, bentuk protes sebagai masyarakat terhadap majelis hakim yang dianggap tidak meminta pendapat dari pihaknya saat mengambil keputusan.
"Karena itu saya pikir, saya sudah bersuara setengah kencang , kencang banget, sangat kencang dan sudah mendapat respons dari teman-teman. Mudah-mudahan mereka juga dengar," pungkas Razman.
Diketahui, kericuhan ini terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) lalu.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Razman yang berstatus sebagai terdakwa tampak menghampiri Hotman yang tengah menjadi saksi.
Razman disebut marah karena tidak terima dengan keputusan hakim untuk membuat sidang berlangsung secara tertutup. Firdaus yang saat itu bertindak sebagai kuasa hukum Razman, ikut naik ke meja.
Sementara itu, Hotman Paris melalui unggahan pada akun pribadinya di Instagram, menyebut Razman hendak memukul dirinya saat sidang tengah berlangsung.
Hotman menyebut salah seorang pengacara yang terlibat dalam kericuhan ini menaiki meja pengadilan. Dia meminta MA untuk mengeluarkan larangan bagi pengacara tersebut untuk bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia.
Atas kejadian tersebut, Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino pun melaporkan Razman, Firdaus, dan beberapa orang lainnya ke Bareskrim.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama