Menuju konten utama

Rapat Pandangan Fraksi untuk Perppu Ormas Ditunda

10 fraksi DPR yang hadir di dalam sidang itu pun menyepakati penundaan.

Rapat Pandangan Fraksi untuk Perppu Ormas Ditunda
Mendagri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Rapat Kerja pandangan mini fraksi-fraksi Komisi II DPR dan pemerintah yang sekiranya membahas Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas di Komisi II DPR ditunda sampai Senin, 23 Oktober 2017.

Hal itu terjadi setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima permintaan Ketua Komisi II Zainudin Amalie selaku ketua sidang dalam lanjutan pembahasan Perppu Ormas hari ini, Jumat (20/10).

Zainudin menyatakan dalam rapat internal antara fraksi-fraksi Komisi II terdapat permintaan waktu untuk berkomunikasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan partai untuk menentukan sikap terkait Perppu Ormas. Mereka meminta rapat pengambilan keputusan tingkat I ditunda.

"Ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkoordinasi. Apapun yang diputuskan di Komisi II akan mengikat dengan semua fraksi di paripurna, bagaimana?", kata Zainudin di saat sidang, Jumat (20/10).

"Pada prinsipnya pemerintah sepakat saja untuk mengundur sampai hari Senin jam 10 dengan catatan tidak merubah hari dan tanggal hari paripurna DPR. Apalagi inisiatif pimpinan Komisi II semangatnya diundur untuk musyawarah mufakat. Saya kira saya sepakat," kata Tjahjo menanggapi Zainudin.

10 fraksi DPR yang hadir di dalam sidang itu pun menyepakati penundaan. Dengan kompak mereka menyatakan, "setuju". Zainudin pun mengetuk palu sebagai penanda kesepakatan.

Sementara Menkumham Yasonna Laoly dan Menkominfo Rudi Antara yang hadir dalam sidang ini mengaku tak mempersoalkan penundaan ini. Menurut mereka, penundaan ini hanya bertujuan untuk menciptakan keputusan yang mufakat tanpa melalui voting saat dibahas di Rapat Paripurna DPR 24 Oktober nanti.

"Enggak ada masalah. Kan memang inginnya mufakat," kata Yasonna di DPR usai sidang, Jumat (20/10).

Sedianya, hari ini 10 fraksi DPR di Komisi II akan menyatakan pandangannya terhadap Perppu Ormas setelah lebih kurang 1 minggu mengalami pembahasan dengan ormas, pakar, dan pemerintah.

Sampai saat ini, PAN, PKS, dan Gerindra tetap menyatakan menolak Perppu Ormas. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura menerima. Sementara, PPP, Demokrat, dan PKB menerima dengan catatan.

Baca juga artikel terkait PERPPU ORMAS atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto