Menuju konten utama

Raih Penghargaan, Heru Budi Harus Tetap Jaga Inflasi Jakarta

Pemprov DKI diminta untuk mewaspadai deflasi yang sangat tajam untuk kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Raih Penghargaan, Heru Budi Harus Tetap Jaga Inflasi Jakarta
Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, inflasi tahunan atau year on year(y-on-y) Provinsi DKI Jakarta pada Agustus 2024 sebesar 1,98 persen. Inflasi ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,04 pada Agustus 2023 menjadi 105,08 pada Agustus 2024. Sementara, tingkat inflasi bulanan pada Agustus 2024 mencapai 0,04 persen dan tingkat inflasi tahunan berjalan pada Januari-Agustus 2024 sebesar 0,89 persen.

Berdasarkan data BPS DKI Jakarta, inflasi tahunan pada Agustus 2024 terjadi karena kenaikan harga, yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,39 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,00 persen.

Selain itu, sejumlah kelompok turut memberikan andil terhadap inflasi, yakni kesehatan sebesar 1,11 persen; kelompok transportasi sebesar 1,51 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,66 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,23 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,36 persen.

Apresiasi Kinerja Heru Jaga Inflasi Jakarta

Kondisi inflasi yang terjaga ini mengantarkan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meraih penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah untuk tingkat provinsi. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Tempo Media Group, di The Tribrata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (30/8/2024) lalu.

Heru Budi meraih nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi. Capaian ini melampaui perolehan nilai dari provinsi-provinsi lain, seperti Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat.

Heru menyatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepala seluruh jajaran ASN di Jakarta, karena sinergi yang kuat telah membantu Jakarta mewujudkan upaya pembangunan yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.

"Alhamdulillah, penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh kinerja kolektif rekan-rekan ASN semua di Jakarta, di mana kita selalu bersinergi dalam bekerja untuk mengedepankan kepentingan warga Jakarta. Apresiasi ini menjadi babak baru bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, serta terus membangun Jakarta yang berkelanjutan, sekaligus terus menjaga stabilitas inflasi daerah," ujar Heru.

Heru Budi Hartono Terima Penghargaan

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menerima kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi dalam penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ia juga mengapresiasi Kemendagri atas bantuannya dalam melakukan sinkronisasi dengan seluruh Penjabat Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat dilakukan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Heru mengemukakan, untuk menjaga inflasi, khususnya pangan di Jakarta, tidak lepas dari langkah 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif.

"Dalam menjaga inflasi bagian pangan, selama ini kami telah melakukan monitoring pasokan serta harga pangan, baik secara rutin maupun kondisional, di tingkat grosir dan eceran. Selain itu, kami juga melaksanakan pertanian perkotaan serta kerja sama dengan daerah produsen pangan," katanya.

Menurut Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, makna penghargaan ini sangat besar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menjaga stabilitas inflasi daerah. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Provinsi DKI Jakarta, pertumbuhan inflasi year on year (y-on-y) DKI Jakarta pada Juli 2024 lalu mencapai 1,97 persen. Angka itu lebih rendah daripada inflasi nasional y-on-y periode yang sama sebesar 2,13 persen.

"Besaran inflasi di DKI Jakarta termasuk dalam kategori yang cukup terkendali. Angka inflasi itu dinilai cukup baik lantaran terjadi deflasi dari bulan sebelumnya. Maka, inflasi kita pada Juli, dengan deflasi 0,06 persen, tentunya menjadi sinyal dan memastikan ekonomi kita sedang ada di track yang baik. Perlu ada kesinambungan, jangan sampai kita lengah, inflasi 2024 masih perlu kita jaga betul," tutur Sri.

Harus Terus Dijaga

Periset Center of Reform on Economic (Core), Eliza Mardian, menjelaskan inflasi tahunan pada Agustus 2024 di Provinsi DKI Jakarta terbilang cukup terkendali dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Inflasi pada Agustus 2023 mencapai 2,93 persen atau lebih tinggi dibandingkan posisi saat ini.

“Kalau inflasi secara tahunan, pada Agustus ini masih lebih rendah dibandingkan Agustus lalu. Jadi inflasi di DKI ini masih cukup terkendali,” ucap Eliza kepada Tirto, Senin (2/9/2024).

Meskipun terkendali, kontribusi inflasi terbesar di DKI Jakarta pada Agustus ini disumbang oleh bahan makanan, sehingga harga pangan harus dikendalikan dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, tambah Eliza, Pemprov DKI harus tetap melakukan monitoring harga dan stok pangan secara intensif untuk mencegah lonjakan harga.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga diminta turut aktif bekerja sama dengan daerah-daerah lain yang menyuplai bahan pangan, dengan tidak bergantung kepada daerah tertentu (diversifikasi supplier). Koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan diperlukan pula agar responsif terhadap kondisi di lapangan dan mencegah aksi penimbunan.

Sementara, lanjut Eliza, jika dilihat secara bulanan,inflasi pada Agustus 2024 disebabkan beberapa faktor, di antaranya sektor transportasi, pendidikan, emas, cabai, serta kopi. Puncak inflasi di sektor pendidikan terjadi pada setiap Agustus, karena berbarengan dengan tahun ajaran baru.

“Harga emas yang terpantau terus naik, yang didorong oleh kenaikan harga emas secara global, juga mengerek inflasi,” tuturnya.

Sedangkan inflasi transportasi disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyal (BBM) nonsubsidi Pertamax pada 10 Agustus 2024 lalu. PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.

Heru Budi Hartono Terima Penghargaan

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. (FOTO/dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengutarakan, secara statistik, inflasi terjadi di Provinsi DKI Jakarta masih bisa disebut terkendali, karena dapat dijaga dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta. Pengendalian inflasi ini juga tidak lepas dari andil pemerintah pusat.

“Sebagai pusat ekonomi nasional, pemerintah pusat wajib untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Kemudian, stok barang pun memang akan lebih cepat ke Jakarta ketimbang daerah lainnya,” urainya kepada Tirto, Senin (2/9/2024).

Namun demikian, Huda tetap meminta Pemprov DKI mewaspadai deflasi yang sangat tajam untuk kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Adapun untuk sektor pendidikan yang inflasinya turut besar masih bisa dipahami karena polanya musiman. “Wajar, mengingat bulan Juli-Agustus waktu untuk masa ajaran baru sekolah dan kuliah,” bebernya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto