Menuju konten utama

R. Kelly Kembali Terjerat Kasus Kejahatan Seksual

Musisi Amerika Serkat, R. Kelly, diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan pemerasan.

R. Kelly Kembali Terjerat Kasus Kejahatan Seksual
R Kelly tampil di Soul Train Awards 2015 di Orleans Areana pada 6 NOVEMBER 2015 di Las Vegas, Nevada. Kredit: PGFM / MediPunch / IPX/AP

tirto.id - Robert Sylvester Kelly atau R. Kelly yang sebelumnya telah didakwa melakukan pelecehan seksual di Illinois kini kembali mendapat tuduhan serupa di pengadilan federal New York dan Chicago, Amerika Serikat. Musisi sekaligus aktor ini diduga terlibat dalam eksploitasi seksual terhadap anak, juga dugaan kasus pemerasan.

Dilansir dari AP News, dalam dakwaan federal di Chicago terungkap bahwa Kelly mengajak perempuan dan anak di bawah umur untuk terlibat dalam perilaku seksual yang didokumentasikan pada 1990-an.

Sesuai perilakunya, Kelly didakwa 13 tuduhan terkait aksi pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan juga dalam dugaan suap ratusan ribu dolar kepada sejumlah orang untuk menutupi bukti video seksualnya tersebut.

Sementara dalam surat dakwaan di Brooklyn mencakup beberapa tuduhan seperti pemerasan, penculikan, kerja paksa, hingga eksploitasi seksual terhadap anak.

Berdasarkan tuduhan tersebut, Kelly dan rombongannya diduga telah sengaja mengundang sejumlah perempuan dan remaja putri ke belakang panggung setelah konser dan melibatkan mereka dalam perjalanan lintas negara.

Kelly juga menetapkan aturan yang harus mereka patuhi, yakni memanggilnya “ayah” dan meminta izin untuk makan atau menggunakan kamar mandi.

Kasus ini muncul setelah dua film dokumenter dan serangkaian artikel berita terkait tuduhan terkuak, serta permohonan dari jaksa yang mendesak para korban dan saksi untuk mulai bersuara.

Kelly telah ditangkap pada Kamis (11/7/2019) malam waktu setempat. Kemudian ia muncul di persidangan Chicago di hari Jumat dan akan tetap ditahan setidaknya sampai Selasa (16/7/2019) ketika ia dijadwalkan untuk sidang penahanan.

Gloria Allred, pengacara yang mewakili tiga korban yang disebut sebagai “Jane Doe” dalam dakwaan di New York, mengatakan bahwa keadilan yang telah lama ditunggu-tunggu akan segera hadir.

“Ini adalah hari yang sangat positif bagi mereka yang menyatakan diri sebagai korban dari Tuan Kelly, dan itu adalah hari yang saya yakin bahwa Tuan Kelly berharap tidak akan pernah datang,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Musik
Kontributor: Adrian Samudro
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Iswara N Raditya