tirto.id - Penyanyi R Kelly ditangkap pada Kamis (11/7/2019) malam waktu setempat oleh agen federal atas tuduhan pornografi anak dan beberapa kasus lainnya. Penangkapan ini dilakukan setelah R Kelly diinvestigasi soal kasus kekerasan seksual, demikian The New York Times melaporkan.
Asisten Pengacara AS untuk distrik Utara, Illinois Joseph D Fitzpatrick mengatakan Kelly ditahan atas 13 dakwaan, termasuk menggoda anak di bawah umur, menghalangi pengadilan, dan tuduhan terlibat dalam pornografi anak.
Jaksa federal di Brooklyn diharapkan untuk mengungkap beberapa kasus lainnya yang dituduhkan atas Kelly pada Jumat (12/7/2019). Kelly ditahan dan akan menjalani pengadilan di Chicago.
Jaksa penuntut mengatakan R Kelly, yang bernama asli Robert S Kelly, menghadapi lusinan dugaan pelecehan seksual sejak dua dekade terakhir. Korbannya adalah 4 wanita, 3 di antaranya masih di bawah umur. Pada Februari lalu dia didakwa atas 4 kasus dan bertambah menjadi 13 kasus per Mei.
Kecurigaan terhadap R Kelly muncul sejak pernikahan singkatnya bersama penyanyi Aaliyah (15) berakhir pada 1994. Dia diadili pada 2008 atas tuduhan pornografi anak dengan barang bukti berupa video rekaman berdurasi 27 menit yang menampakkan dia berhubungan seks dan mengencingi seorang gadis remaja.
Namun, ia dibebaskan setelah gadis tersebut menolak bersaksi melawan Kelly. Meskipun menghadapi berbagai tuduhan pelecehan seksual, karier R Kelly masih cemerlang. Dia tampil dalam World Cup pada musim panas 2010 dan merilis album Love Letter pada Desember 2018.
Pada 2017, seorang jurnalis dokumenter, Jim DeRogatis menulis artikel yang diterbitkan Buzzfeed. DeRogatis menceritakan perempuan yang ada di lingkungan sosial Kelly hidup dalam atmosfer pelecehan seksual.
BBC melansir, tuduhan terhadap Kelly diperkuat dengan munculnya rekaman bukti ia mengejar-ngejar gadis remaja pada awal kariernya. Pada Februari lalu, Kelly menyangkal semua tuduhan yang ditujukan padanya dan ia dibebaskan dengan jaminan.
Terkait penangkapan Kelly kali ini, pengacaranya belum memberikan informasi apa pun. Penangkapan R Kelly menjadi yang kedua terkait pelecehan seksual di bawah umur yang melibatkan pesohor di AS pada minggu ini.
Sebelumnya R Kelly, Jeffrey Epstein, pekerja finansial New York, yang beberapa tahun terakhir diduga melakukan pelecehan anak di bawah umur ditangkap Sabtu lalu atas tuduhan perdagangan seksual oleh jaksa penuntut Manhattan.
Penangkapan bermula ketika rekaman bertajuk Surviving R. Kelly, yang berisi 6 video dokumenter disiarkan oleh Lifetime, untuk memberi peringatan terhadap perlakuannya yang berbahaya terhadap wanita. Siaran ini memicu investigasi oleh jaksa Atlanta, Chicago, dan pejabat penegak hukum federal.
Jaksa Cook County, Illinois, Kim Foxx meminta korban untuk bersuara, dan beberapa melakukannya menyusul penangkapan Kelly pada Februari lalu.
Akan tetapi, Kelly dalam wawancara bersama Gayle King yang disiarkan CBS dalam program “CBS This Morning” menyebut dirinya sebagai korban.
Ia merasa dirinya diperdaya menjadi sasaran kampanye kotor. Dia ngotot membela diri dan menyangkal semua tuduhan atas dirinya. Pada salah satu scene, ia menghadap kamera, dengan mata sembab berkata, “Saya tidak melakukan hal itu! Itu bukan saya!”
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Dipna Videlia Putsanra