Menuju konten utama

R Kelly Dipenjara di Chicago karena Dianggap Berbahaya bagi Wanita

R Kelly ditahan di penjara setelah jaksa mengatakan Kelly berbahaya bagi para perempuan muda di sekitarnya jika dibebaskan.

R Kelly Dipenjara di Chicago karena Dianggap Berbahaya bagi Wanita
R. Kelly di Good Morning America ABC di New York City pada 21 Desember 2015. Kredit: RW / MediaPunch / IPX/ AP

tirto.id - Hakim memerintahkan penyanyi R Kelly untuk ditahan di penjara setelah jaksa mengatakan Kelly berbahaya bagi para perempuan muda di sekitarnya jika dibebaskan.

“Kalau dia pernah tertarik dengan anak SMP pada 1999, maka sekarang pun dia juga akan tertarik dengan anak SMP. Itulah siapa terdakwa yang sesungguhnya, Yang Mulia. Ia berbahaya,” kata Asisten Jaksa Angel Krull kepada Hakim Wilayah Harry Leinenweber, dikutip AP News.

Leinenweber mengatakan, di bawah hukum federal, Kelly harus membuktikan diri tidak berbahaya di depan publik. Pengacara Kelly, Steve Greenberg gagal mengupayakan bukti tersebut.

Kelly ditangkap ketika ia berjalan-jalan dengan anjingnya di Chicago minggu lalu atas tuduhan pelecehan seksual dari Kejaksaan New York dan Chicago.

Ia muncul di pengadilan yang diselenggarakan di Chicago pada Selasa (16/7/2019) dengan setelan terusan warna oranye. Ia hanya mengatakan, “Ya, Yang Mulia” saat pembacaan kasus oleh hakim.

Dua wanita yang terakhir hidup dengan Kelly, Azriel Clary dan Joycelyn Savage menghadiri persidangan.

Sidang tersebut memutuskan Kelly tetap menjadi tahanan hingga ia menjalani sidang terpisah di Pengadilan New York. Dia didakwa dengan tuduhan pemerasan, penculikan, kerja paksa, dan ekploitasi seksual anak-anak.

Sidangnya di pengadilan New York belum ditentukan. Belum jelas apakah Kelly akan ditransfer ke New York atau menjalani pengadilan via video call yang disambungkan dari New York ke Chicago.

Jika didapati bersalah penyanyi R&B berusia 52 tahun tersebut akan menerima hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal penjara 195 tahun berdasarkan tuduhan-tuduhan di Chicago saja, Variety melaporkan

Dia telah dipenjara sejak ditangkap pada Kamis (11/7/2019) di dekat rumahnya di Trump Tower, Chicago. Kurungan rumah dan pantauan secara elektronik dianggap tidak cukup bagi Kelly karena rekam jejaknya yang mengerikan.

Jaksa menambahkan, terdakwa bisa saja membawa anak-anak gadis ke apartemennya sehingga dia tidak perlu keluar rumah untuk melancarkan aksinya.

Greenberg, pengacara Kelly menyanggah pendapat jaksa sekaligus menyindir kliennya, “Tidak seperti lagunya yang terkenal, 'I Believe I Can Fly', Tuan Kelly tidak bisa terbang.”

“Bagaimana mungkin dia kabur? Dia tidak punya uang. Mereka dapat uang dari konser dan Tuan Kelly tidak mengadakan konser akhir-akhir ini,” tambahnya, merujuk pada pembatalan semua jadwal konser Kelly selama beberapa tahun terakhir karena keterlibatan dalam kasus pelecehan seksual.

Kelly serta mantan manajernya, Derrel McDavid diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2002 untuk membujuk anak gadis dan ibunya agar tidak hadir di persidangan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kelly.

Kelly juga memberi mereka hadiah, di antaranya mobil SUV GMC Yukon Denali dan uang selama 10 tahun untuk berbohong kepada investigator dan tutup mulut terhadap kasus Kelly.

Kelly bersalah atas tuduhan konspirasi untuk pornografi anak, dua tuduhan menerima pornografi anak, empat tuduhan memproduksi pornografi anak, lima tuduhan menggoda anak di bawah umur hingga melakukan aktivitas seksual, dan satu tuduhan konspirasi mengibuli peradilan, demikian CNN.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Hukum
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Dipna Videlia Putsanra