tirto.id - Penyanyi R&B R Kelly akan menjalani sidang di Chicago atas tuduhan mengajak perempuan berhubungan seksual secara paksa, kemudian membayar dan mengancam mereka, demikian sebagaimana diwartakan Hollywood Reporter.
Hakim Federal seharusnya berkumpul pada Senin (15/7/2019) di Chicago untuk mendalami kasus R Kelly, termasuk dakwaan terpisah baik di Chicago maupun New York, tetapi pertemuan tersebut ditunda menjadi Selasa (16/7/2019), sebelum proses pengadilan Kelly berlangsung.
Pengadilan ini bertujuan untuk menentukan apakah Kelly bisa dibebaskan bersyarat atas dakwaan di Chicago sebelum menghadapi pengadilan atas dakwaan di Kejaksaan New York.
Jaksa ingin Kelly tetap menjadi tahanan negara, yang mana ia sudah jadi tahanan sejak ditangkap Kamis (11/7/2019) lalu. Jaksa mengatakan Kelly berbahaya dan merupakan tahanan berisiko tinggi.
Kelly didakwa oleh dua Kejaksaan, yaitu Kejaksaan New York dan Kejaksaan Chicago untuk total 13 kasus. Kedua pengadilan itu masing-masing menuntut Kelly untuk hadir di pengadilan.
Penyanyi bernama asli Robert Sylvester Kelly tersebut ditangkap atas 13 tuduhan, di antaranya pornografi anak, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan beberapa kasus pelecehan perempuan lainnya yang dilakukan dalam kurun dua dekade.
Kelly merupakan musikus yang bersinar di tengah skandal-skandal yang menimpanya. Ia banyak menggubah lagu-lagu bernuansa seks dalam bahasa yang eksplisit dan berkolaborasi dengan beberapa musikus, seperti Whitney Houston, Quincy Jones, Janet Jackson, Tony Braxton, dan Lady Gaga.
Puncak skandalnya mulai benar-benar terkuak ketika Lifetime menyiarkan dokumenter bertajuk, “Surviving R Kelly”. Dokumenter itu berisi semua dugaan pelecehan seksual yang sempat terdengar, ditambah beberapa kasus baru lainnya, AP News mewartakan.
BBC kemudian mengekor dengan menayangkan, “R. Kelly: Sex, Girls & Videotapes” yang dirilis tahun lalu. Dokumenter itu menampakkan Kelly memegang seorang wanita secara paksa dan melancarkan ajakan seks.
Setelah mengudaranya dokumenter tersebut, musikus yang sempat berduet dengannya, seperti Lady Gaga dan Celine Dion meminta maaf dan menghapus lagu duet mereka dari layanan streaming musik.
“Saya berdiri bersama para perempuan ini 100 persen, percaya mereka, menyadari mereka hidup dalam penderitaan dan kesakitan, serta bersikeras suara mereka harus didengarkan dan ditanggapi dengan serius,” ujar Lady Gaga kepada Rolling Stones.
Gaga menambahkan, ia menyesal karena tidak melakukannya sejak dulu. Lady Gaga berduet dengan R. Kelly pada 2013, dalam “Do What U Want (With My Body)”.
Selain itu, gerakan #MuteRKelly juga menjadi viral di sosial media untuk mendukung para korban dan mendesak agar pihak berwajib segera bertindak.
Pada Januari 2019, Kelly dianggap bersalah atas 4 kasus yang kemudian bertambah drastis menjadi 13 kasus pada Mei 2019 yang berujung pada penangkapannya di Chicago.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Dipna Videlia Putsanra