Belasan relawan Ahok tetap menginap di kawasan Mako Brimob Kelapa Dua, walaupun beberapa diantaranya mengaku telah mengetahui adanya imbauan untuk meninggalkan lokasi.
Pendukung Ahok melakukan orasi di depan Balai Kota, mereka juga mengumpulkan KTP untuk membuat petisi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa pendukung Ahok tetap bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mereka menuntut Ahok dibebaskan dari penjara. Alasan mereka, Ahok orang baik di Indonesia.
Aksi pernyataan dukungan kepada Ahok, yang diikuti ratusan massa, di Tugu Kota Yogyakarta terpaksa bubar di tengah jalan usai didatangi massa Ormas. Aksi itu sempat berlangsung 45-an menit pada Rabu malam.
Kementerian Luar Negeri RI berharap publik internasional menghormati proses hukum di Indonesia terkait putusan vonis dalam persidangan perkara penistaan agama untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Romo Benny menilai bahwa, aturan hukum yang semestinya menjadi panglima, justru luluh terhadap tekanan publik yang menguasai situasi politik di Tanah Air.
Jangan remehkan ibu-ibu, saat berdemo mereka bisa beringas dan lebih sangar daripada mahasiswa. Begitupun dalam Pilkada, populasi mereka yang begitu melimpah membuatnya jadi rebutan para elit politik.
Sejumlah peserta aksi yang menuntut pembebasan Ahok menyatakan secara sukarela mengikuti demonstrasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Para peserta aksi itu juga menegaskan mereka bukan massa bayaran.
Tim Advokasi GNPF MUI menyatakan puas dengan vonis dua tahun penjara bagi Ahok. Mereka menganggap putusan itu membuktikan persidangan perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok berlangsung imparsial dan independen.