Jaksa Agung HM Parsetyo menegaskan penanganan kasus pelanggaran UU ITE, yang menjerat penyebar video ceramah Ahok di Kepulauan Seribu, Buni Yani jalan terus dan tidak akan dihentikan.
Jika tidak transparan, banyak pihak menilai jabatan dan promosi tiga hakim ini terkait dengan putusan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengirim surat resmi permintaan klarifikasi terhadap simpatisan Ahok, yang mengkritik rezim pemerintahan Jokowi, dalam orasinya pada Jumat sore hari ini.
Djarot menjelaskan bahwa warga bisa menyampaikan pengaduannya di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta setiap Senin hingga Jumat mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 08.30 WIB dan libur pada hari Sabtu dan Minggu.
Menurut hasil pantauan, tidak ada satu pun massa berada di sekitar Mako Brimob. Padahal, dua hari terakhir massa masih mendatangi Mako Brimob. Meskipun tidak terlihat ada massa, beberapa pendukung ternyata berusaha datang menjenguk.
Djarot mengubah kebiasaan Ahok dalam menerima aduan warga. Plt Gubernur Jakarta itu tidak langsung menjawab aduan warga, melainkan dengan memerintahkan SKPD Jakarta untuk memberikan layanan secara langsung.
WNI di mancanegara akan menggelar aksi simpati untuk Ahok, dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia dan memakai busana hitam atau merah dan putih.
Pengacara Ahok membantah penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan sehingga Ahok bisa melepas dari Mako Brimob. Menurut pengacara, kabar itu disebar teroris.