Menuju konten utama

Pengacara Bantah Penangguhan Penahanan Ahok Sudah Dikabulkan

Pengacara Ahok membantah penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan sehingga Ahok bisa melepas dari Mako Brimob. Menurut pengacara, kabar itu disebar teroris.

Pengacara Bantah Penangguhan Penahanan Ahok Sudah Dikabulkan
Pendukung Ahok melakukan aksi damai mendukung penangguhan hukuman Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - I Wayan Sidarta selaku pengacara Basuki Tjahaja Purnama membantah terdakwa kasus penistaan agama itu telah mendapatkan jaminan penangguhan penahanan.

"Hoax itu. Mana ada tanggal merah diketuk (pengabulan atas surat permohonan penangguhan)." kata Wayan saat dihubungi Tirto, Kamis (11/5/2017).

Menurut Wayan, Ahok--sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama--saat ini masih mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia mengatakan, kabar tersebut adalah tidak benar dan disebarkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

Pada Selasa (9/5/2017), Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memang telah mengajukan surat jaminan penangguhan penahan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar Ahok dibebaskan. Dalam surat bernomor 502/-1.87 itu, Djarot menjamin bahwa Ahok tidak akan melarikan diri, menghilangkan bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana dituduhkan jaksa.

Namun, beredar pesan berantai yang mengatakan bahwa surat penangguhan tersebut telah dikabulkan oleh PN Jakarta Utara dan Ahok segera dibebaskan malam ini. Wayan menilai, kabar tersebut sengaja dibuat untuk memancing emosi massa. "Tolong diklarifikasi itu. Soalnya teroris," ujar Wayan.

Wayan sendiri saat ini masih fokus menyiapkan memori banding kasus dugaan penistaan agama tersebut. Namun, ia tak menargetkan kapan memori banding tersebut akan selesai lantaran pengerjaannya dilakukan bersama-sama dengan pengacara Ahok lainnya.

"Suratnya baru sampai kemarin malam. Jam tujuh malam. Padahal kita minta langsung pas hari Selasa. Ini lagi kita bagi-bagi pengerjaannya" kata dia.

Sejak Ahok dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Mako Brimob pada Rabu (10/5) dini hari, hingga hari ini ratusan massa pendukung Ahok menggelar aksi solidaritas di tempat tersebut.

Berdasarkan pantau Tirto, massa pendukung Ahok masih berdatangan ke depan Mako Brimob hingga pukul 17.00 WIB. Saat polisi membubarkan aksi, masih terlihat sebagian pendukung yang baru datang. Mereka melanjutkan aksi yang telah dibubarkan itu dengan menyalakan lilin, berorasi dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan di depan gereja GBIB Gideon yang terletak di samping Mako Brimob.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH