tirto.id - Kepolisian meminta kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggalkan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cimanggis Kompol M. Hari Agung Julianto. Ia beralasan, aksi pendukung Ahok bisa memicu masalah.
"Takutnya memancing yang kontra kalau sampean di sini. Bisa memicu nantinya," kata Kompol M Hari Agung Julianto kepada para pendukung Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).
Relawan pun berusaha mengakomodir imbauan pihak kepolisian. Mereka pun diminta untuk segera meninggalkan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kita dapat teguran juga kan dari pihak aparat. Kalau aparat bilang tolong dibubarkan secepatnya," kata Kelian, kata salah satu relawan Ahok, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5).
Ia tidak memungkiri kalau aksi di Mako Brimob tidak memiliki izin. Akan tetapi mereka akan berusaha meminta izin untuk tetap berada di Mako Brimob.
"Kami minta izin gitu tolong lah supaya kami tetap stay di sini sampai jam 5. Karena gak mungkin kita akan di sini terus," kata Kelian.
"Kita akan kumpul bersama-sama di tugu proklamasi," lanjut Kelian.
Sebelumnya, ratusan massa pendukung Ahok mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017). Mereka melakukan aksi simpatik dengan menuntut agar Ahok dilepaskan dari Mako Brimob.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu dihukum 2 tahun penjara akibat pernyataannya di Kepulauan Seribu. Ahok pun langsung dipenjara di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Massa pendukung Ahok pun langsung menangis saat Ahok mereka ditahan. Mereka pun mendatangi langsung ke Rutan Cipinang begitu mendengar Ahok ditahan. Setelah melihat animo publik yang tinggi, suami Veronica Tan pun dipindah ke Mako Brimob, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto