Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menjembatani kesepakatan damai antara awak kendaraan angkutan kota (angkot) dengan ojek 'online' atau ojek aplikasi hingga kedua pihak sepakat mulai hari Kamis (23/3/2017) tetap beroperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah belum mengatur tentang ojek online. Pemerintah juga belum mengakomodir dalam Permenhum Nomor 32 Tahun 2016 yang akan diberlakukan 1 April 2017.
Pemberlakuan Permenhub Nomor 32 tahun 2016, yang telah mengalami revisi, pada 1 April 2017 mendatang perlu dibarengi dengan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Puluhan sopir angkot di wilayah Kota Bogor hari ini mendatangi Balai Kota untuk menyampaikan tuntutan mereka supaya pemerintah segera menyelesaikan kisruh antara penyedia layanan transportasi konvensional dan daring.
Kemenhub menilai selama ini pengguna taksi online menjadi korban ketika perusahaan taksi tersebut menaikkan harga sesukanya. Karenanya, pemerintah mulai mengatur tarif taksi online yang dimaksudkan untuk melindungi konsumen.
Kementerian Perhubungan bersikukuh akan menerapkan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pada awal April mendatang sekalipun ada protes dari sejumlah perusahaan transportasi online.
Revisi Permenhub menuai protes perusahaan taksi berbasis aplikasi. Mereka menilai aturan itu memberatkan perusahaan dan mitra pengemudi. Tapi konsumen tetap ingin transportasi nyaman dan murah. Kepada siapa pemerintah berpihak?
Revisi Permenhub dinilai menghambat layanan transportasi berbasis online. Sejumlah aturan seperti penetapan harga, jumlah kendaraan, dan STNK harus atas nama lembaga berbadan hukum mempersulit para pengemudi yang bekerja dalam sektor ini.
Di Indonesia, keberadaan taksi online mulai diatur dan dibuatkan dasar hukumnya. Aturan itu membuat taksi online tak ubahnya taksi konvensional. Bagaimana taksi online diatur di negara-negara lain?
Polisi menangkap para pelaku perusakan mobil saat demo taksi online di Bandung. Sasaran mereka salah alamat, karena mobil itu bukan taksi berbasis online.
Sebanyak 21 orang yang terlibat bentrok angkot dan ojek online di Tangerang tengah dalam pemeriksaan. Pihak kepolisian juga menyita angkutan umum yang digunakan saat melakukan penyerangan.
Pengelola taksi konvensional akhirnya memilih beraliansi dengan transportasi online. Blue Bird memilih kerja sama dengan Gocar, sementara Express dengan Uber. Siapa lebih jagoan?
Insiden bentrokan terjadi antara supir angkutan umum dan pengemudi ojek online. Patroli gabungan pun digelar ke seluruh wilayah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan revisi aturan tentang taksi online. Mobil-mobil berkapasitas kecil, termasuk LCGC kemungkinan diperbolehkan lagi untuk menjadi taksi online.