Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas tersebut saat ini sedang dibangun, dan akan selesai dalam waktu dekat.
Syafii menegaskan, apabila definisi terorisme tidak ditambahkan unsur tujuan politik dan ancaman keamanan negara, maka tak akan berbeda dengan tindak kriminal biasa.