Kemenaker menyebut angka pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami penurunan cukup signifikan dalam 4 tahun terakhir karena iklim ketenagakerjaan yang semakin kondusif.
Jusuf Kalla menepis anggapan bahwa Perpres penggunaan Tenakga Kerja Asing merupakan dalih pemerintah untuk membebaskan tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri