YLKI menyebutkan, penerapan ganjil genap juga perlu membatasi penggunaan kendaraan roda dua bila pemerintah serius ingin mnegatasi kemacetan dan mengatasi polusi.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP ADO, Wiwit Sudarsono selama ini kebijakan ganjil genap dinilai membatasi ruang gerak mereka sehingga berpengaruh pada perolehan pendapatan harian.
Selama sosialisasi sistem ganjil genap dimulai dari hari ini Senin (12/8/2019) hingga 6 September 2019 mendatang, polisi berjanji tak menilang pengendara yang belum taat aturan.
PSI menilai perluasan ganji-genap bukan solusi efektif untuk mengurangi polusi udara. Menurut PSI, penerapan sistem jalar berbayar (ERP) justru bisa menjadi solusi yang lebih baik.
Kepala Dishub DKI mengatakan jika sebelumnya hanya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini ditambah menjadi 25 ruas yang akan diuji coba pelaksanaan mulai 12 Agustus sampai 6 September.
Perpanjangan aturan lalu lintas sistem ganjil genap telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan ditandatangani oleh Anies Baswedan pada Senin (31/12/2018).