Pemeriksaan setempat yang dilakukan majelis hakim sidang pembunuhan Yosua tak diatur dalam KUHAP, tetapi hakim punya diskresi untuk melakukan pembuktian.
Ahli hukum yang dihadirkan pihak Eliezer juga pernah menyatakan hasil tes poligraf bisa jadi bukti sah bila disampaikan oleh ahli terkait di persidangan.
Berdasarkan kronologi kejadian versi tim penasehat hukum Ferdy Sambo, Said Karim melihat niat awal Sambo menemui Yosua awalnya hanya untuk klarifikasi.
Hendra Kurniawan mengklaim tidak akan melaksanakan perintah Ferdy Sambo bila dari awal mengetahui skenario tembak-menembak yang menewaskan Brigadir Yosua.