Menuju konten utama

PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo

PN Jakarta Selatan menuding adanya upaya mengganggu konsentrasi majelis hakim sidang pembunuhan Yosua.

PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah narasi video viral yang diduga potongan percakapan hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Bahwa video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," tulis kutipan keterangan tertulis Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

Disebutkan dalam keterangan tertulis bahwa hakim Wahyu dalam percakapan tersebut hanya berbicara secara normatif tentang ancaman maksimal pembunuhan berencana yaitu hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Tim humas PN Jakarta Selatan juga menyebut bahwa ada kemungkinan video serta keterangan yang viral tersebut merupakan upaya pihak eksternal untuk mengganggu konsentrasi majelis hakim.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya upaya-upaya untuk mengganggu konsentrasi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau," kata mereka.

Diketahui sebelumnya, terdapat 2 video diduga percakapan hakim Wahyu yang viral di media sosial. Dalam video pertama, hakim Wahyu dinarasikan tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel.

Ia membocorkan rencana vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam video kedua, diceritakan Wahyu sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan seorang perempuan melalui sambungan telepon.

Sementara itu, hakim Wahyu memilih bungkan saat berusaha dikonfirmasi terkait hal tersebut oleh awak media usai melakukan peninjauan TKP pembunuhan Yosua kemarin, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca juga artikel terkait SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto