Penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua DPR RI Setya Novanto yang hari ini batal hadir untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi korupsi e-KTP, pada Jumat (7/7/2017). Berikut ini adalah beberapa fakta persidangan terkait Novanto.
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengklaim hanya pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto sebanyak dua kali. Pertemuan itu membahas pemesanan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar yang batal terlaksana.
Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera sekaligus anak Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia sedianya menjadi saksi bagi Andi Narogong, orang yang diduga menjadi tangan kanan Setnov dalam pengadaan e-KTP.
Soal bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019, Novanto menghargai usul Aburizal, namun menyerahkan keputusanya pada Jokowi.
Pengacara Hotma Sitompul menyebut dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basir terkait pertemuannya dengan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto 2009-2014 dalam pembahasan proyek e-KTP.
KPK akan memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo terkait kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, Irvanto mengaku sebagai Ketua Konsorsium Murakabi.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim dirinya tidak pernah campur tangan di urusan pengusulan dan persetujuan sidang paripurna DPR RI terhadap Hak Angket KPK.
JPU KPK mencecar keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait kekuatan modal PT Murakabi Sejahtera miliknya yang memimpin konsorsium Murakabi untuk mengikuti lelang e-KTP.
Wirawan mengetahui perusahaan Setya Novanto ikut tender e-KTP dari seseorang bernama Johanes Tan. Ia adalah direktur PT Java Trade Utama yang menjadi salah satu anggota konsorsium PNRI pemenang lelang tender e-KTP.