Menuju konten utama

Paulus Tannos Mengaku Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Paulus Tannos mengaku bertemu dengan Setya Novanto atas prakarsa Andi Narogong. Pertemuannya sebentar, akunya.

Paulus Tannos Mengaku Dua Kali Bertemu Setya Novanto
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (bawah kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (bawah kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman (kiri atas) dan Sugiharto (kanan atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, mengaku selama proses proyek pengadaan e-KTP dirinya bertemu sebanyak dua kali dengan Setya Novanto (Setnov) selaku Ketua Fraksi Golkar saat itu.

Pengakuan Tannos ini disampaikan melalui telekonferensi dari Singapura saat dirinya bersaksi untuk dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, (18/05/2017).

Menurut Tannos, pertemuan pertama dilakukan di kediaman pribadi Setnov di kawasan Jakarta Selatan setelah konsorsium PNRI dinyatakan sebagai pemenang tender proyek e-KTP. Pertemuan itu dilakukan atas instruksi dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Jadi untuk proyek e-KTP saya bertemu dengan Bapak Setya Novanto. Kalau tidak salah waktu itu beliau masih menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pertemuan itu juga atas permintaan dari saudara Andi Agustinus untuk bersama-sama dengan konsorsium PNRI lainnya bertemu dengan Bapak Setya Novanto," terang Paulus Tannos.

Tannos mengaku, pertemuan pertama berlangsung sebentar karena dirinya tak ingin terjebak macet di jalanan sepulang dari rumah Setnov. Saat itu, kata Tannos, tidak ada pembicaraan panjang dengan Setnov, yang dilakukannya hanya memperkenalkan diri.

Pertemuan kedua, kata Tannos, terjadi tak lama dari pertemuan pertama. Tannos menyebut pertemuan kedua berlangsung netral yakni di kompleks perkantoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.Pengakuan Tannos, pertemuan dihadiri banyak orang, termasuk Andi Narogong.

"Pertemuan kedua terjadi di SCBD. Saya tidak ingat siapa saja yang hadir di situ dan lantai berapa pas keluar lift saya papasan dengan Pak Setya Novanto," jelas Paulus Tannos.

Tannos berdalih pertemuannya dengan Setnov atas prakarsa Andi Narogong. Ia juga mengaku tak paham alasan Andi mengajaknya bertemu Setno.

"Jelasnya saya gak begitu tahu, mungkin saudara Andi ingin menunjukkan kepada saya bahwa saudara Andi Ini orang dekat Bapak Setya Novanto. Kenal Bapak Setya Novanto mungkin tujuan Andi hanya ingin pergi dengan saya untuk bertemu pak Setya Novanto itu," tutur Paulus Tannos.

Perkenalan Paulus Tannos dan Andi Narogong

Di telekonferensi Paulus Tannos juga mengungkap bahwa pertama kali ia mengenal Andi melalui mantan koleganya ketua konsorsium PNRI Isnu Eddy Wijaya.

"Tahu dari Pak Isnu Eddy Wijaya. Awalnya saya kira saudara Andi ini dengan perusahaannya akan ikut dengan konsorsium kita. Itu perkiraan awalnya. Ternyata awalnya saya pikir dia tidak ikut perusahaannya mungkin menjadi supplier proyek e-KTP ini," jelas Paulus Tannos.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan Paulus Tannos merupakan Bord of President Director (BOD) Konsorsium PNR dari perwakilan PT Sandipala Arthaputra. Selain Tannos, Isnu Edhi Wiajaya (PNRI), Arief Safari (Sucofindo), Wahyudin Bagenda (Len Industri), Anang S Sugiana (Quadra Solution).

Mereka adalah Direktur Utama anggota konsorsium PNRI dan merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam teknis pengadaan e-KTP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH