Penolakan Sekretariat Negara terhadap permohonan LBH Jakarta soal salinan Keppres Capim KPK dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan pemerintah Jokowi.
Pansel Capim KPK baru mewajibkan kandidat menyerahkan LHKPN setelah terpilih. Sementara rekam jejak kandidat baru dipertimbangkan di tahap tes wawancara.
Pansel Capim KPK akan melaksanakan tahapan tes psikologi pada 28 Juli 2019. Setelah itu, proses seleksi akan masuk tahapan uji publik dan tes wawancara.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif yang lolos administrasi pansel capim KPK dapat kembali terpilih.