Menuju konten utama

Pansel KPK dan TNI AD Kerja Sama Saat Seleksi Tes Psikologi Capim

Pansel KPK melakukan kerja sama dengan TNI AD dalam hal penyeleksian tes psikologi Capim KPK hari ini.

Pansel KPK dan TNI AD Kerja Sama Saat Seleksi Tes Psikologi Capim
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih berbincang bersama anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan pakar pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting (kanan) sebelum menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menyampaikan, proses tes psikologi yang telah dilalui oleh Capim KPK dilakukan melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD).

"Psikotes ini, kemarin combine dengan TNI AD," ungkap Yenti di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

Kemudian, saat ditanyakan sejumlah nama yang dinilai bermasalah tetap diloloskan dalam tahap tes psikologi, Yenti melemparnya ke TNI AD.

"Kan, dari hasil psikologi Angkatan Darat, kami serahkan semua ke sana," ujar Yenti.

"Kemudian, hari ini tracking (penelusuran rekam jejak). Setelah ini, kami kirim tim tracker kami terhadap 40 (peserta Capim yang lolos) ini," lanjutnya.

Pansel KPK telah menyaring 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap tes psikologi.

"Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Yenti.

Peserta yang lolos terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hasil penyaringan 40 nama Capim KPK oleh Panitia Seleksi (Pansel) tidaklah memuaskan.

"Mencermati nama yang dinyatakan lolos seleksi psikotes rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis pada Senin (5/8/2019).

"Ini mengartikan bahwa Pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dhita Koesno