Menuju konten utama
Seleksi Tahap 2 Capim KPK

104 Orang Lolos Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK

Pada ujian kedua seleksi calon pimpinan KPK ini, sebanyak 5 orang tidak mengikuti tahap uji kompetensi, sehingga yang mengikuti hanya 187 orang.

104 Orang Lolos Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Hamdi Moeloek (kedua kiri) dan Mualimin Abdi (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz.

tirto.id - Sebanyak 104 orang dari 187 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lolos seleksi uji kompetensi. Ada sebanyak 83 orang yang gugur dalam tahap kedua ini.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya, sebanyak 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menjadi calon komisioner KPK periode 2019-2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Total pendaftar berjumlah 376 orang dan yang lolos adalah 192 orang," kata Yenti seperti dikutip Antara.

Menurut Yenti, komposisi pendaftar yang lulus seleksi adalah 180 orang laki-laki dari 349 orang pendaftar. Dan 12 orang perempuan dari 27 orang pendaftar.

"Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1 Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yenti.

Namun pada ujian kedua ini, sebanyak 5 orang tidak mengikuti tahap uji kompetensi. Ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang tak bisa ikut ujian karena terlambat datang.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto