Menuju konten utama

Koalisi Kawal Capim KPK Akan Buka Rekam Jejak Pendaftar yang Lolos

Hasil penelusuran rekam jejak Capim KPK periode 2019-2023 yang lolos seleksi bakal dibuka untuk publik. 

Koalisi Kawal Capim KPK Akan Buka Rekam Jejak Pendaftar yang Lolos
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel Al Araf, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek dan Hendardi berjabat tangan bersama seusai menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Koalisi Kawal Capim KPK, berisi sejumlah organisasi sipil. mempertimbangkan untuk membuka hasil penelusuran rekam jejak Capim KPK yang sejauh ini telah diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

"Nanti temuan-temuan, setidaknya dari kami sendiri. Kami pertimbangkan membuka itu ke publik, karena kan kami sudah konferensi pers juga tentang pembentukan pos pengaduan masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat ditemui di ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kolaisi ini dibentuk dengan sejumlah LSM yang tergabung di dalamnya untuk mengawal proses pemilihan pemimpin KPK.

"Kami sedang godok datanya. Kalau memang sudah selesai, kami akan pertimbangkan untuk berikan ke publik sebelum kami ke Pansel KPK," lanjut dia.

Koalisi Kawal Capim KPK memang sudah membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan rekam jejak para pendaftar capim KPK.

Nisrina juga menerangkan, masyarakat memang sudah seharusnya terlibat dalam pemilihan Pimpinan KPK. Posko tersebut dibuka mulai Selasa, 16 Juli-30 Agustus 2019.

"Pos akan dibuka per hari ini hingga 30 Agustus 2019 melalui portal online," ujar dia.

Koalisi menyediakan saluran aduan yakni http://bit.ly/pengaduancapimkpk yang dapat diakses masyarakat.

"Kembali ke awal pos ini adalah selemah-lemahnya iman untuk melibatkan masyarakat untuk proses seleksi walaupun ini adalah mandat dari pansel sendiri, juga dari KPK sendiri, secara lebih luas untuk melibatkan masyarakat," jelas Nisrina.

"Namun kami yakin bahwa mekanisme-mekanisme yang dijalankan pansel untuk membuka posko juga dan sebagainya, tentu patut diragukan," lanjut dia.

Hal tersebut, kata Nisrina, karena latar belakang dari sejumlah anggota pansel sendiri yang masih diragukan.

"Terkait figur-figur pansel sendiri yang diragukan keberpihakannya terhadap komitmen pemberantasan antikorupsi dan komitmen keadilan secara lebih luas," kata Nisrina.

Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyaring dari 104 nama menjadi 40 nama selepas melewati tahap tes psikologi. Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Yenti di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8/2019).

Peserta yang lolos terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali