Kendati demikian, IDI bersama empat organisasi profesi lain, secara tegas masih menolak pembahasan RUU Kesehatan dan masih menuntut tuntutan yang sama.
Komisi IX menilai alokasi anggaran kesehatan masih minim dan tak sebanding dengan urgensi dan kompleksitas masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.
Panja juga meminta agar para nakes yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi ini, tidak melakukan aksi lanjutan terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan.
Kemenkes menilai unjuk rasa yang dibawa para Organisasi Profesi cenderung membahas isu kewenangan organisasi mereka alih-alih pelayanan untuk masyarakat.
Penyetaraan tembakau dengan narkotika dinilai bakal mengebiri ekosistem pertembakauan nasional, sekaligus mematikan hajat hidup tenaga kerja yang terkait.