Kementerian PUPR menerbitkan peraturan baru mengenai batas maksimal harga rumah subsidi pada 2019 dan 2020. Batas harga jual rumah subsidi pada 2020 lebih tinggi dari tahun ini.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan sumber pendanaan baru agar alokasi subsidi perumahan untuk ASN tidak mengganggu program MBR alias masyarakat non ASN.
Kementerian PUPR tengah merancang persyaratan kredit untuk rumah subsidi bagi PNS. Salah satu syaratnya PNS dengan masa jabatan lebih dari 25 tahun tak berhak mendapatkan fasilitas kredit rumah subsidi.
Persatuan pengusaha properti menilai positif perubahan kebijakan soal syarat kredit rumah subsidi. Menurut mereka, perubahan itu akan menggairahkan pasar properti.
Pemerintah melonggarkan syarat kepemilikan rumah bersubsidi. Beberapa syarat terbaru di antaranya adalah, soal batas penghasilan, kepemilikan rumah kedua, dan terbuka untuk umum.
Menteri Keuangan disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun di tahun 2019 yang akan dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).