Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Ronald Tannur Aniaya Dini
Indeks Ronald Tannur Aniaya Dini
Hukum
Selasa, 5 Nov
3 Hakim Tersangka Korupsi Vonis Ronald Tannur Tiba di Kejagung
Ketiga hakim non-aktif PN Surabaya itu pun tiba di waktu yang berbeda, tetapi langsung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Hukum
Kamis, 24 Okt
Keluarga Dini Sera Bersyukur Suap 3 Hakim PN Surabaya Terungkap
Kuasa hukum Dini Sera, Dimas Yehamura berharap, Kejaksaan Agung dapat mengungkap secara tuntas korupsi ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hukum
Rabu, 23 Okt
Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Tersangka
Pengacara Ronald Tannur ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga hakim dan langsung ditahan selama 20 hari.
Hukum
Rabu, 23 Okt
MA Anulir Vonis Bebas PN, Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara
MA menghukum Ronald Tannur setelah menilai terdakwa melanggar 351 ayat 3 KUHP.
Hukum
Senin, 29 Juli
Kubu Dini Minta KY Selidiki Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Dimas Yehameru menjelaskan, pelaporan ini karena menduga adanya kejanggalan dari putusan hakim tersebut.
Hukum
Senin, 29 Juli
Keluarga Dini Mengadu ke DPR Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Habiburokhman pun menyatakan Komisi III DPR RI bakal lebih sering mengundang dan mendengar permasalahan yang dialami masyarakat, terutama di bidang hukum.
News
Senin, 29 Juli
Vonis Bebas Ronald Tannur Bukti Femisida Masih Kuat di Indonesia
Vonis bebas Ronald Tannur membuktikan upaya penegakan hukum kasus femisida masih belum serius dan terkesan lemah.
Hukum
Jumat, 26 Juli
DPR akan Undang Keluarga Dini Afriyanti, Kekasih Ronald Tannur
Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU dengan keluarga Dini Sera Afriyanti, korban penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur, pada Senin (29/7/2024).
Hukum
Kamis, 12 Okt 2023
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.