Indeks Ronald Tannur Aniaya Dini

Bahaya Praktik Jual Beli Dissenting Opinion oleh Mafia Peradilan
Ironi terbesar dari kasus suap peradilan adalah peran hakim sebagai wakil Tuhan di dunia yang ternoda.

Saksi: Tiga Hakim Vonis Ronald Tannur Tak Lapor Gratifikasi
Saksi yang berasal dari KPK menyatakan hanya mantan pejabat tinggi MA dan juga tersangka kasus vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar yang lapor LHKPN.

3 Hakim Tersangka Korupsi Vonis Ronald Tannur Tiba di Kejagung
Ketiga hakim non-aktif PN Surabaya itu pun tiba di waktu yang berbeda, tetapi langsung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Keluarga Dini Sera Bersyukur Suap 3 Hakim PN Surabaya Terungkap
Kuasa hukum Dini Sera, Dimas Yehamura berharap, Kejaksaan Agung dapat mengungkap secara tuntas korupsi ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Tersangka
Pengacara Ronald Tannur ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga hakim dan langsung ditahan selama 20 hari.

MA Anulir Vonis Bebas PN, Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara
MA menghukum Ronald Tannur setelah menilai terdakwa melanggar 351 ayat 3 KUHP.

Kubu Dini Minta KY Selidiki Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Dimas Yehameru menjelaskan, pelaporan ini karena menduga adanya kejanggalan dari putusan hakim tersebut.

Keluarga Dini Mengadu ke DPR Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Habiburokhman pun menyatakan Komisi III DPR RI bakal lebih sering mengundang dan mendengar permasalahan yang dialami masyarakat, terutama di bidang hukum.

Vonis Bebas Ronald Tannur Bukti Femisida Masih Kuat di Indonesia
Vonis bebas Ronald Tannur membuktikan upaya penegakan hukum kasus femisida masih belum serius dan terkesan lemah.

DPR akan Undang Keluarga Dini Afriyanti, Kekasih Ronald Tannur
Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU dengan keluarga Dini Sera Afriyanti, korban penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur, pada Senin (29/7/2024).

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.
Masuk tirto.id








