Jajaran polisi yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sedang diperiksa Divisi Propam Polri dan siap dicopot dari jabatan bila terbukti terlibat.
Lokataru mendesak polisi profesional dan tidak menyalahgunakan kekuasaan saat memeriksa 6 personel yang diduga membunuh dua demonstran di Kendari beberapa waktu lalu.
Menurut Dasco dengan adanya STR tersebut, harusnya menjadi langkah Divisi Propam Polri untuk lebih proaktif menelusuri dan menindak yang diduga bermasalah.