tirto.id - Tim investigasi Mabes Polri memeriksa enam personel dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kendari yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan dua mahasiswa tewas.
"Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E," kata Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari seperti diberitakan Antara, Kamis (3/10/2019).
Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan mereka diperiksa lantaran membawa senjata api saat pengamanan demo mahasiswa di Kendari.
"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata Hendro.
Polisi juga melibatkan pihak eksternal dalam investigasi tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), di antaranya Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa.
"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Merdisyam.
Demonstrasi ribuan massa gabungan dari dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar menolak RKUP dan undang-undang kontroversial di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9/2019) lalu menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjuk rasa bernama Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan sekitar pukul 15:30 WITA.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat(27/9/2019) dini hari sekitar 04:00 WITA.
Korban penembakan bukan hanya dari peserta demo, tapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur di rumahnya, Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 16:00 WITA.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil itu berkaliber 9 milimeter. Rumah korban berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan demonstrasi oleh aparat kepolisian.
Editor: Gilang Ramadhan