Kemenkeu mencatat total piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian atau Lembaga (KL) mencapai Rp27,64 triliun hingga per 30 Juni 2023.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) pada tahun ini akan melampaui realisasi 2021 yang sebesar Rp149,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan stimulus tambahan untuk menghadapi pandemi COVID-19 mencakup relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 Juni 2020 Rp219,9 miliar.