tirto.id - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban menuturkan, pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp18,2 triliun untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Selama 2023 LMAN telah merealisasikan Rp18,2 triliun untuk pembebasan lahan PSN,” kata Rionald dalam kegiatan taklimat media yang diselenggarakan di Kantor LMAN, Menteng, Jakarta, pada Selasa (23/1/2024).
Sebagai informasi, kinerja pendanaan pembebasan lahan PSN secara historis dari 2017 sampai dengan 2023 telah menghabiskan realisasi anggaran sebesar Rp123,874 triliun dari pagu alokasi Rp159,809 triliun.
Sektor yang paling banyak menghabiskan dana adalah proyek jalan tol sebanyak 53 PSN, di mana realisasi pada 2023 sebesar Rp14,3 triliun. Kemudian, proyek bendungan sebanyak 38 PSN, yang pada 2023 menghabiskan total realisasi Rp1,9 triliun.
Sedangkan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), LMAN telah merealisasikan sebesar Rp1,426 triliun yang terdiri dari akses jalan IKN sebesar Rp1,010 triliun dan Kawasan Inti sebesar Rp415,882 miliar.
Secara rinci, evaluasi kinerja pendanaan lahan pada 2023 meningkat 13,45 persen dibandingkan pada 2022. Penyaluran sektor jalan tol meningkat 18 persen.
LMAN mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan PSN untuk percepatan konektivitas, peredaran barang dan jasa, pemenuhan kebutuhan sumber daya air maupun manfaat berganda bagi pergerakan sektor pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menyatakan bahwa pencapaian kinerja LMAN pada 2023 tidak lepas dari sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
LMAN memberikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, dan memohon dukungan serta peran serta masyarakat untuk turut mewujudkan kinerja yang berdampak dengan tata kelola yang baik.
Diwartakan sebelumnya, LMAN juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengoptimalisasi 115 aset yang terdiri dari aset properti, tanah, dan kawasan. Menurutnya, optimalisasi aset negara tersebut menghasilkan manfaat finansial berupa PNBP maupun manfaat non finansial.
Manfaat non finansial diperoleh dari nilai penghematan biaya untuk mendukung kegiatan pemerintah atau cost saving sebesar Rp111 miliar dan manfaat sosial ekonomi dari pemanfaatan aset negara yang telah dikuantifikasi di 2023 sebesar Rp51 miliar.
Sementara itu, manfaat finansial berupa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,7 triliun.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas