tirto.id - Kepala Bappenas Periode 2016– 2019 Bambang Brodjonegoro mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia sebesar 34,3% dengan capaian 115,6% dari target Peraturan Presiden atau Perpres 98/2022.
“Angka 34,3% harus kita jaga, kalau pun ada penurunan atau tidak sebaik 2022, kalau bisa tidak terlalu drastis perubahannya. Sehingga, ini juga bisa memastikan perencanaan untuk spending dari budget itu sendiri,” tutur Bambang pada acara Badan Anggaran DPR RI RDPU dengan pakar, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Angka 34,3% tersebut dinilai positif, sebab angkanya lebih besar dibandingkan tahun– tahun sebelumnya. Kemudian, pertumbuhan kinerja PPh Migas di dorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.
PPh Migas penerimaan pajaknya tahun 2022 mencapai Rp77,8 triliun. Pertumbuhan tersebut meningkat sebesar 47,3% dengan capaian 120,4% dari target.
Kemudian, di sektor Pajak Penghasilan (PPh) non Migas, tumbuh ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan. Penerimaan pajak PPh non migas sebesar Rp920,4 triliun dan meningkat sebesar 43,0% dengan capaian 122,9% dari target.
Pertumbuhan Pajak Pertambangan Nilai dan Pajak Penjualan Barang mewah (PPn dan PPnBM) juga didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPn. Pertumbuhan PPn dan PPnBM penerimaan pajaknya di angka Rp687,6 triliun, dengan peningkatan sebanyak 24,6% dan capaian 107,6% dari target.
PBB dan pajak lainnya tumbuh di dorong oleh peningkatan harga komoditas. Penerimaan pajak PBB dan pajak lainnya mencapai Rp31.0 triliun, dengan peningkatan sebesar 3,0% dan capaian sebanyak 95,9% dari target.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia mencapai 122,2%. Meningkat sebanyak 28,3% dari total anggaran yang mencapai Rp588,3 triliun. Namun, peningkatan sebanyak 28,3% tersebut masih terbilang rendah dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
Peningkatan realisasi PNBP terbesar ada pada 2021 mencapai 33,4% dari total anggaran Rp458,5 triliun. Sedangkan untuk yang terkecil pada 2020 mencapai -15,9% dari total anggaran Rp343.8 triliun.
Pendapatan SDA Migas mencapai Rp148,5 triliun dengan peningkatan sebesar 106,8% dari target Perpres nomor 98 tahun 2022. Pertumbuhan pendapatan SDA Migas dipengaruhi oleh Indonesia crude price (ICP). Meski lifting minyak dan gas mengalami penurunan.
Lalu, pendapatan SDA non Migas mencapai Rp120,1 triliun, dengan peningkatan sebesar 137,4% dari target Perpres. Kenaikan utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas Minerba khususnya batubara.
Pendapatan Komisi Nasional Disabilitas (KND) mencapai Rp40,6 triliun, dengan peningkatan sebesar 109,5% dari target. Hal itu berasal dari kenaikan setoran dividen BUMN utamanya pada sektor perbankan.
PNBP lainnya mendapatkan pendapatan sebesar Rp196,3 triliun, dengan peningkatan sebesar 174,9% dari target Perpres. Hal ini didukung baik dari pendapatan penjualan hasil tambang (PHT) dan pendapatan DMO serta PNBP layanan K/L (a.l. visa, paspor, perijinan, dan layanan kepolisian).Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menerima sebanyak Rp82,8 triliun, dengan peningkatan 78,3% dari target Perpres. Penurunan utamanya dari lebih rendahnya pendapatan BPDPKS dampak larangan sementara ekspor CPO dan kebijakan tarif pungutan ekspor CPO.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat