Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari ANRI, yakni akreditasi dan sertifikasi SDM.
Defisit APBN Rp101,04 triliun atau setara 0,63 persen dari PDB April 2019 salah satunya karena dipengaruhi oleh turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan minerba memasukkan data pendapatan dan melakukan transaksi PNBP melalui aplikasi berbasis web e-PNBP mulai 1 Maret 2019.
Komisi XI DPR RI optimistis kenaikan biaya Penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di Indonesia akan meningkatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2017.