tirto.id - Hingga semester I/2020, pemerintah mencatatkan realisasi pajak turun 9,4% menjadi Rp624,9 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp689,9 triliun.
Penerimaan perpajakan yang dimaksud di sini adalah gabungan realisasi penerimaan pajak dan kepabeanan-cukai. Nilainya berbeda dengan definisi penerimaan pajak yang menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak sendiri.
“COVID-19 memberi dampak pada pendapatan pajak yang mengalami penurunan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, penerimaan perpajakan semester I 2020 yang anjlok ini disebabkan penurunan dalam penerimaan pajak. Alhasil, realisasinya hanya mencapai Rp531,7 triliun setara 44,4 persen dari APBN sesuai Perpres 72/2020.
Angka itu juga mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 12 persen dari posisi 2019 yang masih mencapai Rp604,3 triliun dan tumbuh 3,9 persen yoy.
Turunnya penerimaan pajak ini disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang terjadi selama pandemi. Di sisi lain pemerintah juga tengah menggelontorkan fasilitas pajak yang berimbas pada turunnya penerimaan.
Di sisi lain penerimaan kepaenan dan cukai masih cukup positif dengan pertumbuhan 8,8 persen yoy. Nilainya terealisasi Rp93,2 triliun atau 45,3 persen dari target APBN Perpres 72/2020.
Sementara itu realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai semester I 2020 tercatat mengalami kontraksi 11,8 persen. Nilainha hanya mencapai Rp184,5 triliun setara 62,7 persen dari target APBN Perpres 72/2020.
Penyebab anjloknya PNBP disumbang oleh turunnya penerimaan Sumber Daya Alam (SDA). Nilainya hanya mencapai Rp54,5 triliun untuk semester I 2020 setara 68,9 persen dari target APBN Perpres 72/2020. Capaian itu tumbuh minus 22,9 persen dari tahun 2019 yang masih mencapai Rp70,7 triliun.
“PNBP menurun akibat harga komoditas dan penurunan lifting migas,” ucap Sri Mulyani.
Anjloknya PNBP SDA ini disebabkan anjloknya harga komoditas selama 6 bulan terakhir. Baik batu bara maupun minyak mentah mengalami penurunan hingga selisih 20 dolar AS per ton atau per barel dari posisi terakhir 2019.
PNBP Non SDA yang meliputi dividen BUMN dan penghasilan kementerian lembaga juga tumbuh minus 6,1 persen. Realisasinya hanya Rp130 triliun padahal 2019 lalu masih Rp138,4 triliun.
Penyebannya adalah tertundanya RUPS BUMN non Himbara dan turunnya kunjungan wisman yang berdampak pada anjloknya penerimaan dari penerbitan visa.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat