LBH Apik menilai twit akun @zianafazura justru turut membantu kasus kekerasan, apalagi yang melibatkan anak, dapat segera ditangani pihak-pihak terkait.
Tak hanya AY dan pelaku perundungan yang harus mendapat rehabilitasi, tapi orangtua pelaku juga dianjurkan untuk mengikuti rehabilitasi. Sebab lingkungan yang memengaruhi tumbuh kembang pelaku bisa berdampak menjadi lebih baik.
Kasandra menegaskan harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap korban guna mengetahui setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, apakah itu bentuk bullying, penganiayaan, kekerasan seksual, cyberbullying, ancaman, atau pengeroyokan.
Mendikbud Muhadjir Effendy berharap penyelesaian kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak tidak merampas masa depan korban maupun pelaku yang masih anak-anak.
Ketua KPAI Susanto menekankan pentingnya bagi siapapun yang hendak menyampaikan kabar dari kasus perundungan tersebut untuk menjaga kerahasiaan identitas baik korban dan pelaku.