tirto.id - Orang tua perlu mengawasi anaknya saat bermain media sosial. Sebab, pengalaman bermain media sosial tidak selalu menyenangkan, apalagi bila mendapat komentar buruk atau perundungan. Di sisi lain, komentar yang bernada menyakitkan itu justru semakin membuat pengguna merasa panik, takut, stres atau depresi.
Tidak hanya itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan, perundungan terhadap anak di media sosial bisa menjadi kebiasaan yang terus berulang apabila tidak segera dicegah.
"Anak yang menjadi korban perundungan berpotensi melakukan perundungan kepada orang lain. Karena itu, perundungan harus dicegah," kata Nahar seperti dilansir Antaranews.
Biasanya, anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan di medsos dikarenakan kurangnya pengawasan. Mengutip The United Nations International Children's (UNICEF) 100 juta anak akan online untuk pertama kalinya, dan 80 persen dari mereka terhubung melalui perangkat seluler. Sebagian besar anak-anak ini berasal dari Afrika dan negara-negara Asia Tenggara.
Tanpa perlindungan yang tepat, akan lebih banyak anak yang rentan terkena risiko dari bahaya online, apalagi bila negara dan wilayah tidak terlalu mendukung perlindungan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Cara mengatasinya
Maka dari itu, pengguna media sosial perlu mengambil sejumlah langkah untuk melindungi diri sendiri dari kekerasan di media sosial. Berikut langkahnya menurut UNICEF.
- Berpikirlah dua kali sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu secara online, postingan di akun pribadi pengguna dapat bertahan dalam waktu yang lama, maka perlu memilah konten yang akan diposting. Sebab, konten yang sensitif atau buruk dapat membahayakan pengguna di kemudian hari.
- Jangan berikan detail pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau nama sekolah. Pelajari tentang pengaturan privasi aplikasi media sosial.
- Pengguna dapat memutuskan siapa yang dapat melihat profil, mengirimi pesan langsung atau mengomentari postingan dengan menyesuaikan pengaturan privasi akun.
- Pengguna dapat melaporkan komentar, pesan, dan foto yang menyakitkan dan meminta mereka untuk menghapus.
- Jika pengguna media sosial menemui netizen yang tidak bersahabat atau menjurus kepada kekerasan dan bully online, maka segera blokir akun mereka agar tidak dapat melihat profil atau menghubungi lagi.
- Pengguna juga dapat memilih orang yang dapat berkomentar atau yang dapat ditampilkan untuk memiliki komentar oleh orang-orang tertentu untuk hanya ditampilkan kepada mereka tanpa benar-benar memblokirnya.
- Pengguna juga dapat menghapus posting di profil atau menyembunyikannya dari orang-orang tertentu.
- Pengguna tidak perlu khawatir, di sebagian besar media sosial, orang yang diblokir tidak diberi tahu saat memblokir, membatasi, atau melaporkannya.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto