tirto.id - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mendaku menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan para senior di tempatnya bekerja. MS mengalami kejadian nahas tersebut sejak 2012 hingga 2019.
"Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja," ujar MS dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (1/9/2021).
MS mengalami perundungan oleh delapan seniornya dari divisi visual data KPI Pusat. Mereka sesama pria. MS mengalami berbagai jenis perundungan: dipaksa membelikan makan untuk para senior, ditelanjangi, memaki, memfitnah orangtua korban, dan kekerasan fisik.
"Saya hanya ingin bekerja dengan benar, menunaikan tugas dari pimpinan, lalu menerima gaji sebagai hak saya, dan membeli susu bagi anak semata wayang saya," ujarnya.
MS sempat membuat laporan ke Komnas Ham sekitar Agustus-September 2017. Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyarankan agar korban melapor ke polisi, sebab ada indikasi perbuatan pidana.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," ujar Beka dalam keterangan tertulis, Rabu malam (1/9/2021).
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa MS. KPI akan melakukan investigasi kasus ini. Sementara KPI juga akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan hak psikologi untuk MS.
"Kami akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ujar Hardly dalam keterangan tertulis, Rabu malam.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz