Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain mengatakan, dari 10 fraksi, hanya dua fraksi yang belum menyetujui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut menunjukkan adanya tanda-tanda bahwa Perppu tersebut akan disetujui oleh DPR.