Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya ingin menambah penyelidik dari sejumlah lembaga lainnya guna memperluas cakupan kerja lembaga antirasuah tersebut.
Pengacara penyidik senior KPK Novel Baswedan, Muhammad Isnur mengatakan berdasarkan aturan internal KPK penyidik dilarang berhubungan dengan tokoh politik.
Dua tahun sudah kasus Novel Baswedan mandek. Pengacara menduga masalahnya ada pada tim gabungan itu sendiri, yang sebagian besar terdiri dari penyidik polisi.