tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah personel. Saat ini lembaga antirasuah itu tengah menggelar seleksi terhadap 19 calon penyidik yang berasal dari Polri dan enam calon jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Agung.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini proses tes asesmen kompetensi telah selesai dilakukan. Selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan dan tes wawancara.
"Rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK, baik melalui jalur Indonesia Memanggil ataupun PNYD [Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan]," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2019).
Proses seleksi ini sekaligus menampik tudingan KPK tengah melakukan bersih-bersih dari penyidik yang berasal dari Polri.
"Kami harap itu bisa membuat clear informasi-informasi yang berkembang, jadi tidak ada gunanya membenturkan institusi penegakan hukum karena itu akan merugikan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri.
Total saat ini lembaga antirasuah itu memiliki 118 penyidik. 63 orang diantaranya merupakan pegawai tetap KPK, 50 orang lainnya berasal dari unsur Polri, dan lima orang sisanya merupakan penyidik PNS.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari