Menuju konten utama
Kasus Penyiraman Air Keras

Tim Teknis Kasus Novel Fokus ke TKP, Saksi dan Meneliti Ulang CCTV

Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Tim Teknis Kasus Novel Fokus ke TKP, Saksi dan Meneliti Ulang CCTV
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Tim Teknis kasus Novel Baswedan bentukan Kapolri Tito Karnavian akan mulai bekerja pada 1 Agustus 2019. Tim tersebut akan bekerja sesuai dengan kompetensi masing-masing dalam mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.

"Besok tim bekerja sesuai pembagian tugas, teknis, kompetensi masing-masing," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).

Dedi menjelaskan, tim teknis akan fokus menganalisa tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, melakukan analisis rekaman kamera pengawas dan analisis sketsa wajah terduga pelaku.

"Tim akan menganalisis TKP karena sesuai dengan teori pembuktian peristiwa pidana, bermula dari TKP. Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan proses pembuktian ilmiah, pengungkapan kasus bisa 60-70 persen," kata Dedi.

Tim yang akan bertugas di TKP, kata dia, adalah unit Pusat Laboratorium Forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dan unit pemeriksa lainnya. Usai pemeriksaan TKP, tim akan mendalami kembali hasil pemeriksaan 70 saksi yang pernah dicek oleh Tim Pakar.

"Saksi akan di-cluster sesuai waktu dan pengetahuan guna mengerucutkan petunjuk," ujar Dedi. Tahap ini hanya mengulang lantaran sejak perkara dipegang Polda Metro Jaya proses itu telah dilakukan.

Enam kasus besar di KPK yang diduga dapat menjadi motif penyiraman air keras terhadap Novel pun menjadi bagian dari pemeriksaan saksi. Selanjutnya, Tim Teknis akan fokus menganalisis rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian dan rekaman kamera pengawas apa pun yang berhubungan dengan TKP.

Untuk analisis sketsa wajah, Tim Teknis akan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meski INAFIS jadi leading sector analisis Itu.

"Semakin sempurna wajah terduga pelaku, akan semakin akurat untuk identifikasi. (Sketsa wajah) akan dikaitkan dengan basis data Dukcapil, nanti bisa diketahui terduga pelaku. Kami juga bekerja sesuai fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelas Dedi.

Nantinya semua faktor itu akan disatukan untuk menghasilkan sebuah kesimpulan. Pembentukan Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Pakar. Kabareskrim Irjen Pol Idham Azis akan mengomandoi Tim Teknis, padahal ketika Idham menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya perkara Novel tidak dapat diungkap.

Tim Teknis dinilai memiliki kemampuan berpikir dan bertindak lebih jauh ketimbang Tim Pakar. "Tim Teknis lebih luas berpikir, lebih komprehensif. Tim akan terus menganalisis terus sampai tajam," kata Dedi. Ia pun optimistis kasus Novel dapat diungkap tim.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto