Dua orang, yang nama dan fotonya dicatut dalam katalog pegawai Hotel Alexis, yakni Junika Wijaya dan Shinta Beby, melapor ke polisi karena merasa nama baiknya tercemar.
Widuri Agesti melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait pencatutan fotonya dalam daftar nama pekerja alexis, yang tersebar di media sosial, ke Polda Metro Jaya.
Dari 'pemandian Turki' hingga 'Thai massage', bisnis spa dan panti pijat di Indonesia berkembang di antara kontroversi, penerimaan, dan pengaturan pajak terhadapnya.