Menuju konten utama

PKB: 1.000 Persen Dukung Anies Tutup Prostitusi Terselubung Ibukota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diminta harus menutup tempat lain yang diduga menjalankan bisnis prostitusi terselubung, bukan hanya Alexis.

PKB: 1.000 Persen Dukung Anies Tutup Prostitusi Terselubung Ibukota
Wartawan mengambil gambar kamar di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). ANTARA FOTO/Ubaidillah.

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup seluruh tempat prostitusi terselubung yang ada di ibukota.

"Kalau menghilangkan prostitusi, menghilangkan hal-hal seperti itu, PKB 1.000 persen mendukung," kata Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (31/10/2017), terkait dengan penutupan hotel dan gerai pijat Alexis.

Menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan juga harus menutup tempat-tempat lain yang diduga menjalankan bisnis prostitusi terselubung, bukan hanya Alexis.

"Seluruh tempat yang diduga selama ini menjadi tempat prostitusi mestinya diperlakukan sama. Tidak boleh satu titik ditutup, di titik lain berkembang. Saya kira itu tugas berat Pak Anies di DKI Jakarta," katanya, seperti diwartakan Antara.

Prinsipnya, kata Karding, para pelanggar hak usaha atau menjalankan usaha di luar izin yang diajukan, apalagi berupa prostitusi harus dikenakan sanksi.

"Karena memang prostitusi dilarang. Kami akan mendorong seperti ini dan kami ikut mengecek nanti," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Namun, lanjut Karding, untuk usaha yang bersesuaian dengan izin yang diajukan hendaknya tidak ditutup karena bagaimanapun usaha itu menyerap tenaga kerja.

"Kalau menutup usaha tidak boleh karena itu tempatnya bekerja masyarakat kita juga, bagian yang berpengaruh terhadap perekonomian bangsa kita," katanya.

Pihak Hotel Alexis terkait dengan penutupan usaha itu menyatakan merumahkan 1.000 orang karyawannya yang terdiri atas 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.

Legal and Corporate Affair Alexis, Lina Novita mengatakan, selama ini pihaknya menjalankan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara sesuai dengan izin operasional yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan Griya Pijat kami, tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila,” kata Lina di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Selain itu, kata Lina, selama ini Alexis juga taat bayar pajak. Lina mengklaim, Alexis telah menjadi penyumbang nyata Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta. Sepengetahuan Lina, pihaknya membayar pajak hingga miliaran rupiah untuk seluruh unit usaha Alexis.

“Kalau tidak salah Rp30 miliar per tahun untuk pariwisata ini. Ada hotel, restoran, dan gerai pijat,” kata Lina.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN ALEXIS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri