tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menunjukkan bukti pengakuan manajemen 4Play/Alexis tentang masih berjalannya bisnis prostitusi di hotel yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Pada Sabtu pekan kemarin, Anies menyatakan manajemen Alexis sudah mengaku bersalah karena masih menjalankan bisnis prostitusi. Pengakuan itu muncul dalam pemeriksaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta dan tercatat pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Akan tetapi, manajemen Alexis membantah telah mengakui masih menjalankan bisnis prostitusi, pada Senin kemarin.
Menanggapi bantahan itu, Anies tidak banyak berkomentar. Dia hanya berjanji akan menunjukan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) manajemen Alexis yang disusun oleh Disparbud DKI.
"Nanti kami tunjukkan," kata Anies di Jakarta, pada Selasa (13/2/2018). "Sabar, sabar, sabar."
Bantahan Alexis Terhadap Pernyataan Anies
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Legal Consultant Manajemen 4Play/Alexis, Lina Novita mengklaim kliennya tak pernah menyatakan pengakuan bersalah atas adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis, baik dalam bentuk video maupun lisan.
Menurut Lina, jika Pemprov DKI mengklaim memiliki bukti dalam BAP, maka pernyataan itu tidak keluar dari manajemen Alexis. "Kami tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta,” kata Lina.
Karena itu, dia berdalih manajemen Alexis tidak pernah memberikan keterangan dalam BAP buatan Disparbud DKI. “Apabila ada keterangan dari pihak kami, maka hal tersebut bukanlah hasil BAP yang dimaksudkan untuk bukti hukum," ujarnya.
Lina juga membantah adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis seperti diberitakan situs Tempo.co. Dia berdalih berita yang disertai cuplikan video rekaman praktik prosetitusi di Hotel Alexis itu tak pernah diklarifikasi kepada kliennya.
"Tindakan yang ada dalam video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan SOP perusahaan kami. Apabila tindakan di video yang beredar tersebut dilakukan oleh staf atau karyawan 4Play, maka sudah pasti pihak kami akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Lina.
Lina menambahkan sampai saat ini Alexis juga tidak pernah divonis bersalah secara hukum, baik terkait praktik prostitusi maupun kejahatan perdagangan orang.
Penjelasan Disparbud DKI Tentang Pengakuan Alexis
Kepala Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, saat memenuhi panggilan instansinya, manajemen Alexis memang tak mengaku bersalah terkait dengan indikasi perusahaan ini masih menjalankan bisnis prostitusi.
Tapi, menurut Tinia, pihak Alexis membenarkan ada kemiripan antara salah satu ruangan di Hotel Alexis dengan tempat yang terekam dalam video rilisan Tempo.co.
"Manajernya memang mengatakan begini, dia mengakui ciri-ciri yang di video itu. Ciri-cirinya adalah seperti di ruangan (tempat karaoke) dia (Alexis)," kata Tinia saat dihubungi Tirto pada hari ini.
Tinia menambahkan manajemen Alexis masih mencari tahu kapan video itu dibuat. Jika pembuatan video itu terjadi sebelum Izin Usaha hotel dan griya pijat alexis dicabut, maka bukti itu tidak menunjukkan masih adanya bisnis prostitusi.
"Apa baru-baru ini atau itu film lama. (Pihak) Alexis bilang akhir-akhir ini mereka sudah tidak melakukan, tidak ada seperti itu (bisnis prostitusi)," kata dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom