Menurut Kombes Nicolas Ary Lilipaly, tersangka AG mengaku mendapatkan mobil itu dengan cara membeli dan prosesnya bukan dengan perbuatan melawan hukum.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melaporkan peristiwa pengeroyokan relawan di Boyolali oleh belasan anggota TNI kepada Komnas HAM.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya bakal menetapkan status tersangka tersebut pada Rabu (5/1/2022) tahun depan.