Bagi sebagian orang, memutus pipa minyak dan membakar pabrik pengolahan kayu sama adalah cara yang tepat untuk menunjukkan kejahatan korporasi kepada publik.
Persoalan lingkungan hidup yang sedang dihadapi itu antara lain: pencemaran limbah, penumpukan sampah, emisi gas rumah kaca, perambahan kawasan hutan dan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau endemik.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantongi bukti baru terkait dampak pencemaran perairan Laut Timor oleh tumpahan minyak Montara. Bukti itu bisa mendukung upaya Indonesia mengajukan gugatan perdata terkait kasus ini.
Hampir dua miliar orang di dunia mengonsumsi air yang terkontaminasi tinja, yang bisa menyebabkan munculnya berbagai penyakit, hingga menyebabkan kematian.
Sebanyak 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 118 DAS dalam kondisi kritis. Sedangkan Pulau Jawa berpotensi langka air bersih. Ini bukti betapa menyedihkannya cara kita membabat masa depan.
Kelakuan warga tidak sadar akan kebersihan membuat aliran Kali Gendong di Kawasan RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, hingga saat ini masih mampet.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan seperempat dari kematian anak di bawah usia lima tahun di dunia disebabkan oleh pencemaran lingkungan termasuk air dan udara kotor, perokok pasif dan kebersihan kurang memadai.
Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan class action Daniel Sanda, petani rumput laut asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur terhadap PTTEP Australasia asal Thailand atas kasus pencemaran minyak di wilayah perairan Laut Timor.
Pembangunan yang dilakukan Riau Pulp and Paper melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan. Organisasi WWF dan Greenpeace pun menyetop kerja sama.
Setiap tahunnya, manusia di sejumlah belahan bumi membuang 1,3 miliar ton makanan. Sementara sekitar 800 juta manusia—di belahan bumi yang lain—kekurangan gizi dan kelaparan. Haruskah negara mengeluarkan aturan yang menghukum para pembuang makanan?