tirto.id - Pemerintah masih menghitung total kerugian dari kasus pipa bocor di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tumpahan minyak yang bersumber dari patahnya pipa milik PT Pertamina (Persero) tersebut jelas berdampak negatif terhadap lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan area terdampak di lapangan diperkirakan mencapai lebih kurang 7.000 hektar dengan panjang pantai terdampak di Balikpapan dan Panajam Paser Utara mencapai sekitar 60 kilometer.
“Diperkirakan 34 hektar ekosistem mangrove kita rusak. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada 6.000 batang mangrove, tambak udang masyarakat, tambak kepiting, rusaknya keramba jaring, 1 ekor pesut dan 1 ekor bekantan mati,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (16/4/2018).
Selain berdampak pada ekosistem laut, tumpahan minyak juga memengaruhi kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Siti Nurbaya menyebutkan masyarakat mengeluhkan mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat. Lapisan minyak pun masih ditemukan pada tiang dan kolong rumah pasang surut penduduk setempat.
Kejadian pipa bocor ini telah menelan lima korban jiwa. Berdasarkan dugaan sementara, kebocoran disebabkan oleh pipa yang terseret jangkar kapal MV Ever Judger yang bermuatan batu bara.
“Nilai kerugian dari ekosistem laut sedang dihitung. Kerusakan mangrove paling besar, 40-60 persen dari (total) nilai kerusakan,” kata Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, Siti Nurbaya memperkirakan proses pemulihan ekosistem laut di Balikpapan ini membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya, tingkat keparahan dan kerugian dari pencemaran lingkungan ini lebih besar dari peristiwa minyak tumpah yang pernah terjadi di Balongan, Indramayu pada 2008 silam.
“Skalanya lebih luas. (Kerugian dari peristiwa) Balongan waktu itu hampir Rp100 miliar,” ungkap Siti Nurbaya.
Senada dengan KLHK, Pertamina juga mengaku masih menghitung total kerugian yang harus ditanggung dari kasus ini. Kendati demikian, Pertamina mengklaim bahwa mereka telah memberikan santunan bagi anggota keluarga dari lima korban jiwa.
Di luar santunan yang mengacu pada Bantuan Premi Asuransi Nelayan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Pertamina turut menyebutkan bahwa mereka telah menyiapkan paket CSR senilai Rp200 juta. “Kami juga mengganti kapal yang terbakar serta mengakomodasi keluarga untuk bekerja di lingkungan Pertamina,” kata Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.
Sedangkan bagi warga yang aktivitasnya terkena dampak, Pertamina juga mengklaim telah memberikan ganti rugi. “Kami berfokus pada penggantian jaring, kapal, keramba, serta peralatan nelayan lainnya,” ujar Elia Massa lagi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri